wartakita.net – Polisi menangkap Indra Septiarman alias Indra Dragon, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku berhasil diringkus setelah buron dua pekan.
Indra ditangkap tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di rumah kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya di Padang Kabau Nagari Kayu Tanam, Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkap fakta baru kebiadaban pelaku. Selain tega membunuh, korban ternyata juga sempat diperkosa tersangka Indra Septiarman.
“Pengakuan tersangka, benar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Untuk tersangka, sementara baru satu orang ini,” kata Faisol Amir, 19 September 2024.
Terkait motif pelaku yang tega berbuat keji, Faisol masih belum bisa merinci. Menurut dia, sampai kini tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut.
“Motif, sedang didalami. Tim sedang bekerja,”ujar Ahmad Faisol Amir.
Sebelumnya, jasad Nia Kurnia Sari pada Jumat 6 September 2024, dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah dilakukan pencarian. Lalu, pada Minggu sore 8 September 2024, jasad Nia ditemukan tewas mengenaskan dengan terkubur tanpa busana.
Korban Nia di mata kerabat, keluarga hingga masyarakat dikenal sebagai anak yang baik. Almarhumah juga gigih dalam mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga.
Nia juga mendapat beasiswa KIP-Kuliah di Universitas Sumatera Barat tahun ini. Namun malang, tragedi malang itu menimpa almarhumah.
Leave a Reply