wartakita.net – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
“Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa, 29 Oktober 2024.
Warganet pun ramai-ramai mendukung Tom Lembong. Mereka menilai, penetapan tersangka jelas sangat politis.
Selain kasus tersebut sudah lama, Tom Lembong juga diketahui adalah menjadi oposisi karena mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
“Beraninya sama oposisi,” tulis akun Instagram bernama @anisarahmaaa.khansa.
“Airlangga, Zulhas, yakul pada nyengir di pojokan,” jelas akun bernama @geugeubog.
“impor daging sapi ga di usut? impor beras? impor garam? impor kedelai? impor pupuk?,” tulis akun bernama @ahmedbawazier.
Leave a Reply