Wartakita.net-Periode September-Desember ini, pemerintah telah menjanjikan subsidi sebesar 5,54 Triliun Rupiah untuk sektor pendidikan. Bantuan berupa kuota internet gratis yang ditujukan untuk Siswa dan Guru dari mulai Pendidikan usia dini hingga sekolah tinggi. Seperti yang dijelaskan di situs resmi Kemendikbud, kuota yang bisa didapat oleh siswa dan guru adalah mulai dari 7GB hingga 15 GB per bulannya.
Berikut adalah Syarat dan Cara mendapat Kuota gratis
Syarat untuk Siswa usia dini dan menengah
Besarnya kuota gratis bagi siswa usia dini hingga menengah adalah sebesar 10GB tiap bulannya dengan persyaratan berikut: Biodata siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan Kemdikbud
Hal pertama adalah pastikan jika nama anda atau putra-putri anda terdaftar di Dapodik Kemdibud, hal ini bisa anda diskusikan kepada guru di sekolah tempat anda atau putra-putri anda bersekolah.
Data ini biasanya akan secara otomatis didaftarkan oleh pihak sekolah saat putra-putri anda mulai bersekolah.
Mempunyai Nomor Handphone aktif
Karena bantuan diberikan dalam bentuk kuota, tentu anda wajib memiliki nomor handphone aktif.
Nomor yang didaftarkan bisa atas nama siswa, orang tua siswa, wali atau anggota keluarga siswa.
Pastikan nomor yang anda daftarkan aktif, dan bila anda mengganti nomor, sebaiknya segera beritahukan kepada pihak sekolah agar operatot sekolah segera memperbarui nomor yang anda gunakan.
Persyaratan bantuan bagi Mahasiswa
Bagi Mahasiswa, pemerintah memberi kuota sebesat 15GB tiap bulan, dan berikut syaratnya:
Terdaftar di PDDikti Kemdikbud
Serupa dengan persyaratan bagi siswa usia dini dan menengah, data mahasiswa penerima bantuan harus terdaftar di Kemdikbud.
Anda bisa mengeceknya melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa
Berstatus Sebagai Mahasiswa aktif
Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan adalah, anda sedang menerima pendidikan secara aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
Memiliki nomor aktif
Sama seperti diatas, hal ini pasti adalah syarat penting lainnya.
Persyaratan bantuan bagi tenaga pendidik usia dini, dasar dan menengah
Bagi tenaga pengajar di usia dini, dasar dan menengah, pemerintah akan memberikan kuota sebesar 12GB per bulannya.
Adapun persyaratnnya, sama seperti persyaratan bagi siswa usia dini hingga menengah yaitu.
- Terdaftar di Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor telepon handphone aktif
Persyaratan bantuan bagi Dosen
Bantuan yang diberikan bagi Dosen adalah sebesar 15GB tiap bulan, dengan syarat berikut:
- Data anda terdaftar di PDDikti serta berstatus aktif
- Mempunyai nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional, Nomor Induk Dosen Khusus, juga Nomor Urut Pendidik
- Menyertakan nomor handphone
Cara mendapat Kuota
Untuk bisa mendapatkan bantuan, anda harus melapor pada pihak sekolah atau kampus anda sebelum masa pembagian kuota gratis berlangsung.
Setelahnya pihak sekolah atau operator satuan pendidikan akan mendaftarkan nomor anda di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ bagi siswa atau pengajar tingkat Usia dini, dasar dan menengah.
Dan di https://pddikti.kemdikbud.go.id/ bagi Mahasiswa dan Dosen.
Pihak yang berkaitan akan mengunggah SPTJM untuk mengganti atau mendaftarkan nomor baru.
Jadi bagi anda yang merasa belum mendaftarkan nomor pada pihak sekolah atau telah mengganti nomor anda, segera hubungi pihak sekolah anda, karena pendaftaran SPTJM akan berakhir hari ini (28 Agustus 2021).
Cara cek Subsidi di nomor anda
Anda bisa mengecek apakah nomor anda terdaftat atau tidak dengan menghubungi operator nomor handphone anda masing-masing.
- Bagi pengguna Telkomsel anda bisa menghubungi operator di 188 atau 0807-1811-811
- Jika anda pengguna Indosat, hubungi operator anda di 185
- Sementara untuk pengguna XL, bisa dicek situs FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
- Untuk pengguna Axis bisa dicek di situs FAQ:axis.co.id/kuotaedukas
- Dan bagi pengguna Tri, status bisa di cek dengan menghubungi 132 atau 089644000123
Daftar isi